Grebeg Tempat Prostitusi, Polisi Tangkap Mucikari, Sita CD Pink dan Bra Biru

oleh
Seorang Mucikari dan korbannya diamankan polisi. Keduanya diangkut dari os-kosan yang dijadikan tempat prostitusi

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Maret 2023)–Kos-kosan yang berlokasi di Desa Karang Dima Kecamatan Badas tepatnya samping Terminal Sumer Payung Sumbawa Besar, digrebeg polisi, Jumat (17/3) malam pukul 23.30 Wita. Penggrebekan itu dilakukan karena kos-kosan itu diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi.

Dari tindakan ini, polisi mengamankan seorang wanita paruh baya berinisial N (59) yang diketahui merupakan seorang mucikari yang beroperasi menyediakan tempat untuk praktik prostitusi di kos-kosan tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial FS dan dua orang laki-laki.

Hanura

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggrebekan sebuah kos-kosan yang dilakukan anggotanya. Di lokasi tersebut, anggota menemukan sebuah ruangan yang disekat dan khusus digunakan untuk praktik prostitusi.

Baca Juga  Kasus KUR, Bank NTB Sumbawa Serahkan ke Kantor Pusat

Kepada polisi, N mengakui Sebagai seorang mucikari yang kerap menyediakan layanan prostitusi untuk lelaki hidung belang.

Di TKP, polisi mengamankan seprai warna biru, baju hem warna hitam, Bra warna biru, celana dalam (CD) warna pink, 2 buah celana pendek warna hitam dan uang tunai Rp 250.000. Saat ini mucikari, korban dan 2 orang laki-laki telah diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (SR)

KNPI
Dikes Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *