SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Januari 2023)—Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengucapkan selamat kepada 57 pejabat structural dan fungsional yang dilantik pada Selasa (31/1) hari ini karena akan mengemban amanah, kewajiban dan tanggung jawab baru.
Bupati meyakini pejabat yang dilantik ini memiliki kompetensi, kepedulian dan bersedia bekerjasama untuk menyukseskan berbagai agenda, program dan kegiatan pemerintahan ke depan.
Bupati mengingatkan pejabat yang dilantik harus benar-benar menyadari, dalam situasi dan kondisi kehidupan kemasyarakatan saat ini. Kewajiban, tugas dan tanggung jawab itu bukan semata-mata melaksanakan rutinitas, tetapi hendaknya dapat membaca situasi, menentukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Di tangan saudara-lah upaya untuk mendorong terlaksananya berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, ditentukan,” ujarnya.
Tantangan tugas-tugas pemerintah Kabupaten Sumbawa di masa mendatang, ungkap Bupati, semakin berat, terutama untuk menangani tuntutan dan harapan masyarakat. Di era keterbukaan informasi sekarang ini, masyarakat semakin kritis, semakin cepat merespon berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Apalagi ditambah dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih dewasa ini. Aktivitas pelayanan publik yang tidak dijalankan dengan baik, maka dalam hitungan detik akan ramai di media-media sosial.
“Karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian agar lebih responsif terhadap berbagai tuntutan dan harapan masyarakat. Saudara-saudara sekalian harus melek media sosial, jangan abai, jangan jenuh dan bosan meluruskan berbagai isu yang menyudutkan pemerintah, yang membuat pemerintah menjadi tidak legitimate di mata masyarakat,” ujarnya.
Bupati meminta agar dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi agar mampu memantau aspirasi dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah.
“Berikan jawaban, pemahaman dan penjelasan yang memadai kepada masyarakat, tentunya disertai dengan data dan fakta yang akurat. Jika kritik masyarakat benar, maka harus ada langkah atau tindakan nyata untuk mengatasinya,” imbuhnya.
Setiap manajemen pelayanan public, sambung Bupati, harus diperbaiki semaksimal mungkin. Sebab salah satu amanat reformasi birokrasi adalah agar pelayanan publik semakin baik dan berkualitas, birokrasi semakin responsif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. (SR)