SUMBAWA BARAT, samawarea.com (28 Januari 2023)–Loyal Integritas Prima (LIP) yang menjadi mitra bisnis PT. AMNT untuk suplay menpower bagi keperluan penambang, diduga melakukan pungutan biaya Medical Check-Up (MCU) kepada para pencari kerja. Jumlahnya sekitar Rp 750.000.
Hal ini terungkap dari informasi yang disampaikan PT LIP kepada para pencari kerja. Informasi itu menyebutkan “Untuk data bapak2 sudah kami kirimkan ke pihak AMNT dan sudah OK. Selanjutnya akan dilakukan MCU, namun prosedur terbaru dari PT. LIP untuk biaya MCU bapak2 membayarkan deposito ke pihak LIP sebesar 750.000. Kalau bapak sudah mulai aktif bekerja biaya MCU tsb akan kami kebalikan”.
Demikian isi dari informasi itu yang kemudian diteruskan oleh pencari kerja yang meminta namanya dirahasiakan kepada wartawan media ini.
Menurut pencari kerja ini, biaya MCU tidak akan dikembalikan apabila hasil MCU dinyatakan unfit (tidak sehat) yang kemudian tidak dapat diteruskan untuk pembuatan BRMS, tidak lulus induction atau training (tidak dapat bekerja), membatalkan bekerja atau tidak ikut bekerja.
Bahkan apabila tidak dapat membayar dalam waktu yang sudah ditentukan maka pelamar kerja dianggap mengundurkan diri. Namun pencari kerja itu terpaksa mengikuti semua aturan tersebut, karena sangat menginginkan untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut.
Hal yang sama dialami Fit, salah seorang pelamar di PT CMS. Surat lamarannya diterima dan tahap berikutnya mengikuti MCU. Sebelum MCU, dia dimintai uang jaminan. Tentu saja Fit menolak karena khawatir itu adalah modus penipuan.
Kadisnaker Sumbawa Barat, H. Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kabid Tenaga Kerja, Toharuddin, mengaku belum mengetahui tentang PT. CMS. Ia berjanji akan mendalami informasi tersebut.
Sementara Manajemen PT LIP yang dihubungi via Whatsapp, Sabtu (28/1) enggan menanggapi permasalahan tersebut. Justru melempar tanggung jawab tersebut kepada yang lain. “Maaf ini bukan kewenangan saya menjawab, silahkan manajemen yang bertanggung jawab,” tolaknya.
Pihak dari manajemen PT LIP ini juga tidak merespon ketika media ini, meminta identitasnya via chat WA. Meski chat bercentang biru tanda telah dibaca, namun tidak dijawab.
Head of Corporate Communications Amman Mineral, Kartika Octaviana, mengatakan PT AMNT menerapkan kebijakan yang sama bagi seluruh mitra bisnis, bahwa biaya untuk proses medical check up (MCU) akan dibebankan kepada AMNT sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang aktif dan tertuang dalam kontrak kerja dengan AMNT.
Jika ada kandidat yang dinyatakan tidak fit untuk bekerja atau fit namun kandidat tersebut membatalkan bekerja atas kesadaran sendiri, maka semua biaya yang timbul tidak dapat dibebankan ke AMNT. Karenanya, proses seleksi yang dilakukan oleh mitra bisnis selayaknya dilakukan berdasarkan prosedur kehati-hatian yang dimiliki oleh mitra bisnis, sehingga kandidat yang akan mengikuti proses medical check up telah melalui proses seleksi yang ketat.
AMNT tidak memiliki wewenang untuk memberikan komentar terkait kebijakan rekrutmen yang diterapkan oleh masing-masing mitra bisnis, di luar perjanjian kerja sama antara AMNT dengan mitra bisnis.
Secara terpisah Sekretaris Disnaker KSB, Mars Anugrah mengaku sudah sangat banyak yang mengatakan seperti itu, namun sampai saat ini belum ada satupun yang datang melaporkan kasus tersebut secara resmi.
“Kami sangat berharap masyarakat mau melaporkan apabila ada kejadian yang tidak sesuai di dunia kerja, dan kami jamin namanya akan kami rahasiakan,” pungkasnya. (SR)