Pengendalian Inflasi di Daerah, Kabupaten Sumbawa Terapkan “Strategi 4K”

oleh
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah saat mengikuti Hight Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kepala Bank Indonesia NTB di Sumbawa. (Foto: Prokopim Sumbawa)

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Januari 2023)–Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyebutkan salah satu arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia tanggal 17 Januari lalu adalah agar kepala daerah dapat mengendalikan inflasi di daerah dengan terus memantau secara langsung harga di lapangan, serta selalu berhati-hati mengatur tarif PDAM dan angkutan umum.

Untuk hal ini, Bupati mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumbawa tahun 2018 melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa No. 187 tahun 2018.

Hanura

“TPID sebagai wadah koordinasi, memiliki peran yang strategis dalam mendukung pencapaian sasaran inflasi yang rendah dan stabil di daerah,” kata Bupati saat mengikuti Hich Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah, Kamis (26/1) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Baca Juga  2016, BPN Sumbawa Barat Perluas Layanan Online di 25 Desa

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala BPS Provinsi NTB, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dan Ketua Tim Satgas Pangan Dikreskrimsus Polda NTB yang hadir secara virtual, serta Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan para pimpinan instansi vertikal.

Dalam kaitan ini, ungkap Bupati, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan berbagai upaya konkrit dalam penanganan inflasi daerah.

Antara lain melakukan bazaar pangan murah sebanyak 22 kali pada tahun 2022, dan tahun 2023 ini Rakor TPID akan diagendakan setiap bulan pada tanggal 24 untuk mengintensifkan koordinasi dalam penanganan inflasi daerah.

Selain itu, pada Aplikasi SIANDINI (Sistem Informasi Peringatan Dini Inflasi), juga dilakukan update harga pada setiap Hari Senin dan Kamis.

Baca Juga  Tagana Masuk Sekolah, Sasar Tiga Sekolah di Sumbawa

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menyusun roadmap (peta jalan) pengendalian inflasi daerah tahun 2022–2024 berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2022.

Terdapat 4 strategi yang diterapkan dalam roadmap tersebut yang dikenal dengan istilah “Strategi 4K” yaitu Keterjangkauan Harga, Komunikasi Efektif, Ketersediaan Pasokan, dan Kelancaran Distribusi. (SR)

KNPI
Dikes Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *