Minta Polisi, Jaksa dan APIP Berkolaborasi, Mendagri: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

oleh
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dan Anggota Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 Januari 2023) – Inspektur Daerah Kabupaten Sumbawa bersama inspektur daerah di seluruh Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (25/1/2023).

Rakor yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini juga diikuti Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dan Anggota Forkopimda di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.

Hanura

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Forkopimda beberapa waktu lalu. Dalam arahannya, Presiden meminta agar disatukan persepsi dan sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam kegiatan daring ini, terpantau ada 4 kegiatan utama dalam Rakor. Penandatanganan Nota Kesepahaman, Launching Aplikasi APIP, Penandatanganan PKS Pengawasan BOS dan DAK di Bidang Kesehatan.

Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH., menyampaikan khususnya untuk Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia bahwa MoU ini dalam rangka untuk lebih mensinergikan langkah-langkah antara Inspektorat dengan penegak hukum agar tidak ada lagi pergesekan.

“Penandatanganan ini tujuannya adalah untuk mensinergikan antara penegak hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga dari pelaksanaannya sinergitas dalam menangani informasi-informasi itu dimulai dari APIP maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Kajagung berharap Kejari atau Kejati di seluruh daerah untuk tidak melakukan sesuatu di luar tugasnya. Harus meningkatkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemda agar terciptanya pandangan dalam bentukan mekanisme penyelesaian.

Baca Juga  Bupati Sumbawa Menangis dan Menyesal

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.., dalam kesempatannya menyampaikan Polri sangat mengapresiasi Kemendagri RI untuk menyusun nota kesepahaman ini.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dengan Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ini mengenai laporan dan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kemudian, semua tindakan dari kepolisian khususnya kepada penyidik harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan dan pertumbuhan ekonomi nasional dan menyukseskan pembangunan nasional, serta mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di masa pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Komjen Agus juga menekankan jajarannya agar selalu melakukan langkah-langkah proaktif bersama APIP dalam pengawasan pengunaan anggaran, melakukan sosialisasi dalam pelaksanaan yang beresiko tindak pidana korupsi, melakukan pendampingan dengan instansi yang berkompeten, dan menyediakan ruang konsultasi dan solusi. Selain itu bersama dengan APIP memberikan peringatan dan koreksi terhadap indikasi penyimpangan.

Berikutnya, Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D., menyampaikan terimakasih kepada Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kepala Bareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., MH beserta jajaran Polri, yang telah memberikan pendampingan, kenyamanan kepada kepala daerah untuk bisa mengeksekusi, membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga  Bupati: LIDDA Ajang Motivasi Lahirkan “Satu OPD Satu Inovasi”

MoU yang ditandatangani tersebut merupakan kelanjutan MoU yang telah dibuat pada tahun 2017, antara Kemendagri, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah, Kejaksaan dan Polri.

“Namun MoU tahun ini kita lanjutkan 5 tahun kedepan dengan beberapa tambahan penyempurnaan. Mudah-mudahan ini dapat menolong pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi menjadi lebih baik untuk masyarakat, bangsa dan menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” harapnya.

Dikatakan Mendagri, anggaran belanja pemerintah merupakan tulang punggung untuk pertumbuhan ekonomi, APBN dan APBD tahun 2023 ini harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

“Untuk bisa efektif dan efisien, maka teman-teman kepala daerah beserta DPRD-nya betul-betul agar tidak bocor, tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kami mohon dengan segala hormat, kepada kepala daerah betul-betul memanfaatkan APIP ini, untuk itu APIP agar lebih independen, bukan untuk mengurangi kewenangan kepala daerah, tetapi untuk mendorong kepala daerah. Kalau APIPnya kuat kepala daerah juga lebih aman,” ujarnya.

Kepada Jaksa Agung RI, Kapolri, Kabareskrim, dan seluruh jajaran polri, Mendagri Tito meminta agar memberikan pendampingan kepada para kepala daerah. Penegakan hukum adalah upaya terakhir.

“Jangan sampai ada ketakutan kepala daerah kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena dipanggil dan diselidiki, moril akan jatuh dan mereka tidak berani eksekusi program. Kalau program tidak dieksekusi maka APBD akan mandek, pembangunan tidak berjalan, rakyatnya yang akan jadi korban,” pungkasnya. (SR)

 

KNPI
Dikes Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *