BIMA, samawarea.com (4 Desember 2022)–Rapat pembahasan anggaran lapangan sepak bola di Aula Kantor Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Jumat (2/12) pukul 10.30 Wita, seketika gaduh. Pasalnya salah seorang peserta rapat menodongkan senjata api (Senpi) laras pendek ke kepala peserta rapat lainnya.
Tindakan bodoh pria berinisial AH (34) ini lantaran tidak terima ditegur saat mengobrol dalam rapat. Kini AH telah ditangkap untuk proses hukum, dan senjata apinya beserta sebutir peluru aktif sudah disita sebagai barang bukti.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka, mengakui hal itu. Sebelumnya di kantor desa tengah digelar rapat pembahasan anggaran lapangan sepak bola. Saat rapat berlangsung, AH mengobrol dengan salah satu aparatur desa.
Seorang peserta rapat menegur AH agar tidak mengobrol dan mendengarkan arahan rapat. Teguran itu membuat AH tersinggung dan emosi lalu menunjuk penegurnya dengan jari telunjuk. Tak hanya itu AH berlagak koboi mencabut dan menodongkan Senpi rakitan tepat di kepala peserta tersebut.
Kaur Desa dan Anggota Polsek Madapangga yang kebetulan hadir dalam rapat langsung merampas senpi itu dari tangan AH. Selanjutnya AH di gelandang ke Mapolksek untuk penanganan lebih lanjut. (SR)