SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 November 2022)–Hanya membutuhkan waktu seminggu, kasus pencurian di Alfamart Lenangguar, berhasil diungkap jajaran Polsek Ropang. Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus seorang tersangka berinisial ADS (22), Rabu (16/11) malam pukul 20.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH., Kamis (17/11), membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kejadiannya pada 10 November 2022 dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam aksinya, ADS masuk ke Alfamart melalui pintu depan, kemudian mematikan meteran listrik, dan mengambil sejumlah uang di laci kasir sebesar Rp. 200.000 dan uang titipan top up pelanggan di etalase belakang kasir Rp 3.000.000.
Pelaku juga mengambil uang di brankas Rp 38 juta. Brankas dibuka menggunakan kunci dan menaruh kunci brankas di dalam laci brankas. Akibat kejadian itu, Alfamart Lenangguar mengalami kerugian sebesar Rp 41,2 juta. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Lenangguar A Desa Lenangguar Sumbawa.
Hasil pemeriksaan polisi, ternyata pelaku adalah mantan karyawan Alfamart yang sudah hafal dan letak dan posisi brankas. Pelaku juga mengetahui pintu Alfamart sedikit rusak sehingga dengan mudah masuk. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar cicilan motor. (SR)