Bertahan di Pasar Lama Utan, Sejumlah Pedagang Ditindak

oleh -385 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 September 2022)–Meski Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menurunkan tim gabungan (Timgab) untuk melakukan penertiban skala besar terhadap para pedagang yang masih berjualan di pasar lama Utan, namun masih saja ada yang belum bersedia pindah ke Pasar Baru Utan. Buktinya, Rabu (21/9/2022) pagi tadi.

Timgab terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri yang dipimpin Camat Utan, Kapolsek Utan dan Danramil Utan ini masih menemukan pedagang di tempat yang lama. Agar tidak ditertibkan, para pedagang ini memanfaatkan pekarangan masyarakat untuk berjualan. Keberadaan pedagang mendapat dukungan oknum masyarakat setempat. Hal ini diakui Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si kepada media ini, Rabu (21/9).

Baca Juga  Gubernur: Menanam Pohon, Menanam Harapan untuk Anak Cucu

Haji Sahabuddin—akrab pejabat low profil ini, mengakui dalam penertiban itu sempat terjadi perdebatan dengan pedagang yang berjualan di pekarangan rumah warga. Timgab bertindak, mengangkut barang dagangan pedagang itu ke mobil Dalmas. Selanjutnya para pedagang tersebut didata dan akan dimintai keterangan guna proses lebih lanjut. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *