SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Agustus 2022)—Pengurus Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa (LPPDPS) resmi dilantik. Bertempat di Aula SMKN 1 Sumbawa, Sabtu (6/8), pelantikan yang dilakukan Bupati Sumbawa melalui Asisten II Sekda Sumbawa, ini dihadiri Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah M.Sc, anggota Forkopimda, Kepala KCD Provinsi NTB, puluhan penyandang disabilitas, dan para kepala sekolah.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam sambutannya mengatakan, tidak ada yang membedakan penyandang disabilitas dengan orang biasa. Gubernur menceritakan, ketika berada di luar negeri, dia melihat penyandang disabilitas dan merasa iba sehingga ingin membantu. Ketika dibantu, justru penyandang itu merasa bingung. Karena menurut penyandang disabilitas di luar negeri tersebut, dia biasa beraktivitas seperti orang pada umumnya. Tidak ada perbedaan, sehingga tak membutuhkan bantuan.
“Ini persoalan persepsi memandang penyandang disabilitas. Tidak ada yang membedakan orang biasa dengan penyandang disabilitas. Bahkan salah satu presiden Amerika, Roosevelt, merupakan penyandang disabilitas,” ujar Gubernur. Penyandang disabilitas bisa menjadi apa saja. Ini adalah dunia yang baru. Bukan penyandang disabilitas yang harus dikasihani, tapi cara pandang masyarakat yang harus diperbaiki. Karena itu, perlu ada fasilitas yang cocok dengan kebutuhan dan keinginan para penyandang disabilitas,” ujar Gubernur yang akrab disapa Bang Zul.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyambut baik pelantikan ini. Bukan karena ingin mengasihani penyandang disabilitas, tapi mengubah persepsi masyarakat umum. Karena ini yang menjadi tantangan utama, sehingga masyarakat penyandang disabilitas tidak merasa berbeda dengan orang lain. “Yang paling penting adalah mengedukasi masyarakat umum. Bahwa penyandang disabilitas tidak ada bedanya dengan kita,” terangnya.
Jangan Merasa Menjadi Warga Kelas Dua
Sementara Bupati melalui Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya ST., MT menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus LPPDPS. Momentum ini diharapkan dapat menjadi pengingat atas pemenuhan hak para penyandang disabilitas. “Para penyandang disabilitas pantas mendapat hak seperti masyarakat lainnya,” katanya.
Bupati mengimbau kepada para penyandang disabilitas agar tidak merasa menjadi warga kelas dua. Sebab, pemerintah telah memperlihatkan komitmen, sesuai undang-undang bahwa penyandang disabilitas harus diprioritaskan. “Ini merupakan komitmen keberpihakan pemerintah bagi penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Menurut data BPS, sekitar 21 juta penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Data spesifik sangat diperlukan dalam menyusun rancangan peraturan pemerintah. Karena itu, diminta kepada Kadis Sosial untuk membantu LPPDPS.
Para penyandang disabilitas diharapkan tidak berkecil hati. Karena, dalam perekrutan ASN, juga dibuka peluang untuk para penyandang disabilitas. “LPPDPS sangat penting, untuk memperkuat komitmen bersama, agar para penyandang disabilitas dapat terlindungi haknya,” pungkasnya. (BUR/SR)