Diduga Lecehkan 5 Muridnya, Oknum Guru Ditangkap Polisi

oleh -456 Dilihat

LOMBOK UTARA, samawarea.com (19 Agustus 2022)–Oknum guru honorer berinisial MG (31) dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara. Penangkapan ini dilakukan karena oknum guru sekolah dasar tersebut dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasubsi Pidum Humas, IPDA Made Wiryawan, Jumat (19/8) membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Terduga ditangkap Selasa (16/8) lalu dan kini dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim.

SJR SJR

Hasil pemeriksaan sementara, terduga menjalankan modus operandinya, dengan cara memerintahkan muridnya untuk membersihkan ruang kelas pada saat keadaan kosong dan sepi. Kondisi ini dimanfaatkan terduga untuk berbuat tak senonoh.

Baca Juga  Kapolres: SE Kapolri Soal “Hate Speech” untuk Internal Polri

Tidak hanya itu, terduga melakukan aksinya saat jam pelajaran berlangsung. Terduga sering duduk di samping korban lalu merangkul dan meraba bagian sensitif di tubuh korban. “Untuk saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Made Wiryawan

Disebutkan Wiryawan, aksi bejat oknum guru ini diakui terjadi sejak Maret 2022. Sedikitnya ada 5 orang murid menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru yang mengajar di SD dan SMP ini.

“Dari 5 murid yang dimintai keterangan, 4 orang di antaranya kelas V SD dan 1 orang kelas IV SD serta 3 lainnya telah mengaku dilecehkan oleh saudara MG,” tegasnya.

Terhadap perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Huruf (a) Jo Pasal 4 Ayat (1) Huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (SR)

rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *