SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Agustus 2022)–Kamtibmas di wilayah Kecamatan Alas harus tetap terjaga. Segala potensi gangguan keamanan harus diantisipasi. Salah satunya keberadaan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Jumat (26/8), jajaran
Polsek Alas bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Alas dan pemerintah desa, mengamankan dua ODGJ. Adalah SF alias Rocky diamankan di pinggir jalan raya Labuhan Alas, dan DS diamankan di Dusun Karang Praya, Desa Kalimango.
Kapolsek Alas, AKP R. Djoko Gatot yang dihubungi samawarea.com, mengatakan, penanganan ODGJ ini sebagai implementasi perintah Kapolda NTB. Pihaknya hadir sebelum adanya keluhan masyarakat dan menyelesaikan persoalan dengan Presisi.
Dalam penanganan ODGJ, tim nakes melakukan pendekatan dan pendampingan. Selain itu memberikan obat penenang serta pelayanan kesehatan dan pembersihan badan.
“Tim juga mendekatkan kembali ODGJ kepada keluarga untuk lebih diperhatikan dan selalu menghubungi Tim Nakes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ungkapnya. (SR)