Bangun Sarpras Olahraga di Samota, Bupati Sumbawa Usulkan Pinjaman 100 Milyard

oleh -553 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Agustus 2022)–Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa mengusulkan pinjaman daerah untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga kawasan Samota sebesar Rp 100 milyard. Usulan ini disampaikan Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah kepada DPRD Sumbawa dalam Sidang Paripurna tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Senin (1/8/2022) kemarin.

Saat itu Bupati menjelaskan bahwa belanja daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2.052.962.235.470 (2 Triliyun). Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp. 1.299.709.842.891 (1,2 T), belanja modal Rp 504.398.895.379,00 (504 Milyard), belanja tidak terduga Rp 10.500.000.000 (10,5 Milyard), belanja transfer Rp 238.353.497.200 (238,3 Milyard).

Baca Juga  RSJ Mutiara Sukma Segera Launching Ruang Rawat Inap Anak

Selain komponen pendapatan dan belanja, di dalam dokumen KUA-PPAS 2023, lanjut Bupati, diusulkan komponen pembiayaan daerah. Komponen ini terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 ungkapnya, direncanakan Rp 103.078.255.200 (103 Milyard), yang bersumber dari pinjaman daerah untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga kawasan Samota Rp 100.000.000.000,00 (100 Milyard) dan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3.078.255.200 (3 M).

Rencana pembangunan kawasan Samota tersebut diharapkan akan menjadi mesin pertumbuhan utama pembangunan daerah kedepan. Ini juga sejalan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan bupati atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga  DINAS DUKCAPIL SUMBAWA BARAT MENGUCAPKAN DIRGAHAYU TNI KE-78

“Kami menyampaikan usulan persetujuan atas rencana pinjaman daerah dimaksud untuk dapat disepakati bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2023,” pinta Bupati.

Untuk diketahui, Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs. Muhammad Ansori, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si dan Nanang Nasiruddin S.AP., M.M. Inov, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, Anggota Forkopimda dan kepala OPD. (SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *