SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Juni 2022)–Oknum security sebuah perumahan di Kelurahan Seketeng berinisial FK (22) dibekuk Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Kamis (23/6). FK ditangkap bersama rekannya, PR (23), setelah melakukan pencurian sepeda motor.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Christofel STK., mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Awalnya, tim meringkus PR di rumahnya, Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu.
Setelah dikembangkan, PR mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama FK—oknum secury. Tim meluncur ke Perumahan BTN “TIR” Kelurahan Seketeng. FK yang sedang piket langsung dicokok.
Ikut diamankan sepeda motor milik FK. Ternyata sepeda motor itu hasil kejahatan FK pada Bulan Juli 2021 lalu. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor berupa 2 unit Vario dan 1 Jupiter MX. (SR)