Lahan Milik Toe di Samping Hotel Yoyo Dicaplok Orang, Polisi Bertindak

oleh -165 Dilihat
Nyonya Lusi saat berada di lahan miliknya wilayah Blok Tulu, pinggir jalan raya Sekongkang, Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)

SUMBAWA BARAT—Benar-benar berani. Demikian ungkapan yang patut disematkan untuk para mafia yang bergentangan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Meski lahan sudah ada pemiliknya, masih saja dicaplok, bahkan dikapling-kapling. Anehnya beberapa lahan yang kapling itu sudah terbit sertifikat. Untuk menerbitkan sertifikat diduga adanya penerbitan sporadik ganda.

Patut diduga untuk menerbitkan dokumen tersebut, tidak terlepas dari permainan oknum-oknum tertentu. Hal inilah yang memunculkan kecurigaan Nyonya Lusi—ahli waris almarhum Selamet Riyadi Kuantanaya “Toe” selaku pemilik lahan sekitar 8,5 hektar yang berada di Blok Tulu, pinggir Jalan Raya Sekongkang, Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), tepatnya samping Hotel Yoyo.

Kepada samawarea.com di Sekongkang, Selasa (15/3), Nyonya Lusy mengaku persoalan lahannya yang dicaplok orang, telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Sekongkang dan tengah berproses. Bahkan juga dikonsultasikan dengan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Upaya hukum ini ditempuh, bukan hanya memperjuangkan apa yang menjadi hak miliknya, tapi misi yang lebih besar adalah mengungkap dan menangkap para mafia tanah yang selama ini meresahkan dan merugikan banyak orang.

“Ini harus diakhiri, agar tidak banyak korban-korban berjatuhan, cukup sampai di sini saja, biar kami bisa berinvestasi dan berkonstribusi dengan aman dan nyaman,” ujar pemilik Toko Bangunan Harapan Baru dan Toko Mitra Teknik, Sumbawa Besar ini.

Diceritakan Nyonya Lusi, tanah miliknya yang berada di samping Hotel Yoyo ini, dibeli oleh adiknya kandungnya, Almarhum Selamet Riyadi Kuantanaya alias Toe pada Tahun 1997 lalu dari beberapa orang dengan luas bervariasi mulai dari 1 hektar hingga 2,5 hektar yang totalnya sekitar 8,5 hektar.

Namun belakangan lahan itu dikapling orang dan diperjual-belikan. Ahli waris baru mengetahui setelah Toe meninggal dunia, dengan menelusuri sejumlah tanah milik almarhum yang berada di Maluk dan Sekongkang. Dengan petunjuk dokumen dan keterangan saksi-saksi ditemukan beberapa tanah milik almarhum, termasuk tanah berkelas di samping Hotel Yoyo.

“Saat kami temukan ternyata telah dikuasai orang lain. Sekarang masih berlangsung pemagaran padahal kami sudah membersihkan lahan itu menggunakan alat berat. Saat membersihkannya kami didatangi beberapa orang, bahkan ada yang melakukan intimidasi. Tapi kami tidak gentar, karena yang kami perjuangkan ini adalah hak dan kebenaran,” tegas Nyonya Lusy.

Agar menjadi jelas, Ia mengaku terpaksa menempuh upaya hukum sebab secara kekeluargaan yang coba ditempuh, tidak membuahkan hasil. “Kami ingin hukum menjadi panglima dan ratu adil untuk mengungkap segala kejahatan dan membela kebenaran,” tandasnya.

Sementara Kapolsek Sekongkang, IPDA Ardiyatmaja yang ditemui terpisah, membenarkan adanya laporan terkait lahan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan saksi-saksi, maupun pihak-pihak yang mengklaim dan menguasai lahan dimaksud. “Semua keterangannya masih kita dalami dan sampai terus berproses,” pungkasnya. (SR)