Pekerja Cafe Pria yang Mengaku Diperkosa, Mohon Maaf

oleh -324 Dilihat

SUMBAWA–Setelah menyatakan bahwa laporan kasus pemerkosaan oleh tiga pria, DN (22) pekerja Cafe pria asal Kecamatan Lunyuk ini menyampaikan permohonan maaf. Sebab laporan yang disampaikan secara resmi ke Polres Sumbawa yang kemudian viral, telah membuat heboh jagad nyata dan maya.
Bertempat di Ruang Reserse dan Kriminal, Rabu (12/1/2022), DN menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia mengaku salah karena telah menyampaikan laporan palsu kepada polisi. Itu dilakukannya selain agar cepat direspon polisi, juga untuk membuat sensasi. Ternyata apa yang dilakukannya ini membuat gempar, bahkan berisiko hukum bagi dirinya sendiri. Sebab polisi mengancam akan menjeratnya dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Baca Juga  Kapolres Sumbawa: Wartawan Adalah Mitra Strategis

“Dengan sangat menyesal, saya mengaku salah karena telah membuat heboh dengan laporan palsu yang saya buat. Karena itu saya mohon maaf kepada bapak Kapolres, Pak Kasat dan penyidik kepolisian, serta masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya lirih.

Sebelumnya, DN yang mengaku diperkosa tiga pria di pantai wilayah Labuhan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, ternyata bohong. Hal ini diakui DN saat polisi mengantongi hasil Visum pihak RSUD Sumbawa yang menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di bagian anus dan penganiayaan di bagian pahanya.

“Ini laporan palsu, setelah kami mendapatkan hasil visum dan pengakuan dari pelapor bahwa apa yang dilaporkan terkait pemerkosaan itu tidak benar alias bohong,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Rabu (11/1/2022).

Baca Juga  Terjebak di Lubang Tambang Tangkampulit, 4 Penambang Tewas

Pelapor mengaku dia mengarang cerita diperkosa, dengan maksud agar laporannya cepat ditanggapi polisi. Selain itu untuk sensasi. Kepada polisi, pelapor mengaku hanya uangnya dirampas oleh orang tak dikenal. “Tapi, soal uangnya dirampas ini juga belum jelas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Dompu ini.

Terhadap laporan ini, Kasat Ivan menyatakan, DN diamankan untuk diproses terkait laporan palsu ini. “DN sudah diamankan, sekarang ada di Polres,” tandasnya. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *