samawarea.com (3 Desember 2021)
SUMBAWA–Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada 10 Kepala Daerah dan para Kuasa Pengguna Anggaran, Jumat (3/12) sore ini, di Aula H. madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa. Selain Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan ini dihadiri Danrem 162/Wirabhakti, Kapolda NTB, Kajati NTB, Ketua PN NTB, dan pejabat propinsi lainnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto, dalam laporannya menyebut APBN 2022 akan focus pada enam kebijakan utama. Pertama, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi tekhnologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiscal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Dan keenam, melanjutkan rerformasi penganggaran dengan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja daerah lebih efisien.
Sedangkan kebijakan TKDD di tahun depan akan diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiscal terutama bagi pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.
Untuk Provinsi NTB, ungkap Sudarmanto, pagu alokasi belanja negara sebesar Rp 23,63 triliun, terdiri dari belanja K/L Rp 8,27 triliun dan pagu TKDD Rp 15,36 triliun, turun 3,55 % dari tahun 2021.
Pagu K/L (batas tertinggi anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga) tersebut akan dialokasikan kepada 375 satuan kerja K/L yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Rinciannya, untuk belanja pegawai Rp. 3.047 triliun, belanja barang Rp. 2,368 triliun, belanja modal Rp. 2,844, dan belanja Bansos Rp 16,343 miliar. Secara persentase, pagu K/L untuk tahun 2022 turun sebesar 6,93%.
Sedangkan pagu TKDD untuk Provinsi NTB mengalami kenaikan sebesar 1,77% dibanding tahun 2021, menjadi Rp. 15,36 triliun. TKDD tersebut meliputi 6 komponen yaitu DBH sebesar Rp. 966,94 miliar, DAU Rp. 8,11 triliun, dan DAK fisik Rp. 2,27 triliun. DID sebesar Rp. 146,17 miliar, DAK non fisik Rp 2,67 triliun dan dana desa Rp. 1,19 triliun. (SR)