KOTA BIMA, samawarea.com (25 November 2021)
SN (21) dan AR (18)—oknum mahasiswa dan pelajar di Kota Bima, dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota, Rabu (24/11). Penangkapan oleh tim yang AIPDA Abdul Hafid ini karena keduanya berkomplot melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Dalam aksinya, keduanya masuk ke rumah korban Misbah (49) warga setempat, dengan cara membobol plafon lalu menggondol sejumlah handphone. Selain keduanya, Tim Puma juga meringkus AH (43) penadah hasil pencurian.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP menuturkan, kasus pencurian itu terjadi tiga hari lalu. Saat itu kedua terduga, SN dan AR mendatangi kediaman korban lalu masuk melalui plafon yang sudah dijebol dan mengambil sejumlah HP.
Dari penangkapan ketiga terduga termasuk penadah, tim mengamankan tiga buah HP yang ditaksir senilai Rp 8 juta. Selanjutnya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum. (SR)