Kerap Saling Serang, “Genk Anak Jaran Senggol” dan “Genk Acong Belagu” Diangkut Polisi

oleh

DOMPU, samawarea.com (24 November 2021)

Sebanyak 30 remaja yang tergabung dalam dua kelompok genk yang saling bermusuhan dan kerap meresahkan di wilayah Kabupaten Dompu, ditangkap polisi, Senin (22/11) tengah malam.

Hanura

Dua kelompok ini menyebutkan dirinya Genk Anak Jaran Senggol dan Genk Acong Belagu. Tindakan polisi ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya kasus perkelahian, pembacokan dan saling serang menggunakan panah.

Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Makrus, S.Sos mengumpulkan para remaja ini. Mereka diberikan pembinaan. “Remaja-remaja ini kami amankan karena sudah meresahkan warga akibat perselisihan yang mengakibatkan tindak pidana yang akan merugikan diri mereka maupun orang lain yang tidak tau apa-apa,” kata Makrus.

Baca Juga  Berprestasi, Satres Narkoba Sumbawa Dapat Reward

Dengan pembinaan yang dilakukan ini, lanjut Kasat Makrus, berharap para remaja tersebut tidak lagi melakukan tindak pidana, melainkan melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masa depannya, mengingat mereka adalah calon penerus estafet kepemimpinan.

Setelah diberikan pembinaan, pihak kepolisian menghubungi orang tua mereka untuk menjemput anak-anaknya. Pihaknya berharap orang tua dapat melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan lebih intensif lagi. (SR)

KNPI
Dikes Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *