Gunakan Kunci Palsu Kian Marak, Maling Sasar Kos-kosan

oleh -93 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (23 November 2021)

Pencurian dengan menggunakan kunci palsu mulai marak di Kota Mataram. Kamar kos di seputaran Jalan Swakarya III, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram berhasil dibobol, belum lama ini.

“Pencurian yang terjadi sekitar pukul 2 siang itu dilakukan oleh seorang pria berinisial I (31) dengan cara menggunakan kunci palsu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST., S.IK.

Kadek Adi menyebutkan, tersangka berhasil menggondol satu unit laptop dan uang tunai. Saat menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu tidak terlalu lama, polisi meringkus tersangka dan kini menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram.

“Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya, tersangka I dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP, dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” tandasnya. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  27 Hakim PT Mataram-Denpasar Ikut Lokakarya HPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *