Pengedar Narkoba Lolos, Polisi Dapat Dua Wanita Muda

oleh -268 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (15 Oktober 2021)

Pengedar narkoba berinisial FD lolos dapat penggrebekan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kamis (14/10). Meski demikian, tim berhasil mengamankan dua orang wanita muda berinisial YL (41) dan NS (23) asal Palembang. Diduga keduanya membantu bisnis haram FD yang kini dalam pengejaran.

“Ya, pelaku utama melarikan diri ketika kami datang ke TKP, sehingga kami amankan 2 orang yang ada di TKP dan kami curigai ikut membantu aktivitas FD,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK, Kamis (14/10/2021).

Yogi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan sebuah rumah di wilayah Ampenan sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim pun diterjunkan untuk menyelidiki informasi ini. Setelah memastikan, tim melakukan penggrebekan.

Namun sayang, FD yang diincar berhasil kabur. Polisi hanya mendapati dua orang wanita. Dalam penggeledahan, tim mengamankan barang bukti buku catatan hasil penjualan, 1 buah botol plastik yang terpasang 2 pipet pada tutupnya, dan dompet berisi uang Rp 448 ribu. Selain itu tas berisi uang tunai Rp 1.712.000 dan 2 buah buku Bank, 2 buah HP, sekotak berisi pipa kaca, 3 korek api gas, dan sepeda motor Honda Beat.

Di samping itu di luar rumah ditemukan 3 bandel klip bening, 1 klip bening berisi shabu, 2 pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, 1 buah botol plastik yang telah terpasang pipet pada tutupnya, 1 gulung aluminium foil, dan 3 buah HP. “Total shabu yang kami amankan 5,26 gram brutto,” ungkapnya.

Untuk sementara kedua terduga ini disangkakan dengan pasal 114, 112 (2) UU nomor 35 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling rendah 7 tahun penjara. (SR)