SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
MATARAM, samawarea.com (25 Oktober 2021)
Pansus III DPRD Kabupaten Sumbawa secara marathon melakukan kunjungan kerja di dua instansi lingkup Pemerintah Daerah Provinsi NTB di Mataram, 7—8 Oktober. Kunker yang dipimpin Wakil ketua II DPRD, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si ini dalam rangka mempelajari bagaimana pengaturan Menara Telekomunikasi Bersama dan Pengaturan Lalu Lintas Jalan. Mendampingi Wakil Ketua DPRD ini di antaranya Ketua Pansus, Hamzah Abdullah, Kadis Perhubungan dan Kadis Kominfotiksandi Sumbawa.
Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr Najamuddin Amy, S.Sos., M.Si dan Kadis Perhubungan Kota Mataram beserta jajaran.
Ditemui usai kunker, Syamsul Fikri menyebutkan ada dua hal menarik yang dijumpai di Kota Mataram. Adalah pusat pemantauan lalu lintas jalan yang telah diterapkan Pemkot Mataram. Ia berharap Sumbawa dapat mengadopsi teknologi informasi ini. “Kota Mataram dapat melakukannya, semestinya Sumbawa juga bisa,” cetus politisi yang juga Ketua DPC Demokrat Sumbawa ini, Minggu (10/10).
Kemudian pengelolaan perparkiran di Kota Mataram yang sudah menerapkan E-Parkir. Dengan mekanisme E-Parkir, pendapatan dari parkir ini dapat setiap hari terpantau. Dengan potensi jumlah kendaraan yang ada di Kota Mataram, membuat mereka berani menargetkan Pendapatan Asli Daerah dari perparkiran sebesar Rp 15 milyar. Karena pandemic ini, realisasinya baru mencapai Rp 2 milyar.
Kabupaten Sumbawa menurut politisi yang dikenal vocal ini, dapat menerapkan pola yang sama. Dengan e-parkir dapat meminimalisir kebocoran, dan pastinya pendapatan daerah dari parkir akan meningkat signifikan. “Bisa dipakai skema 60:40 atau 70:30 antara Pemda dengan pengelola parkir. Harus ada keberanian Pemda untuk bisa memodifikasi dan berinovasi,” tegas Fikri.
Sementara Anggota Pansus III, Budi Kurniawan ST menyoroti fasilitas kerja di Dinas Perhubungan. Armadanya bagus dan petugas-petugasnya terlihat gagah dan rapi. Mereka menggunakan moge (motor gede) untuk patwal (pengawalan).
Hamzah Abdullah selaku Ketua Pansus, mengatakan terkait dengan Ranperda Menara Telekomunikasi Bersama, harus juga diterapkan di Sumbawa. Penting bagi Pansus untuk mendapatkan pengalaman dan penerapan regulasi serupa dengan Mataram. Sehingga Sumbawa memiliki Perda yang berdaya guna.
Segala peluang dan potensi terkait dengan semakin berkembang dan meningkatnya usaha telekomunikasi serta kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi, harus diatur sehingga pembangunan menara telekomunikasi tidak melanggar kaidah-kaidah tata ruang, kelestarian dan estetika.
“Ada titik tekan yang perlu dimasukkan sehingga ada tambahan revisi muatan pada rancangan Perda kita pada bagian hubungan dengan provider, paling tidak kita sebagai masyarakat Sumbawa tidak rugi, dan mendapatkan manfaat keberadaannya,” ujar politisi Gerindra ini. (SR)