Perampok Bercadar Tertangkap

oleh -102 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (16 Oktober 2021)

Penyelidikan selama satu bulan membuahkan hasil. Perampok yang beraksi menggunakan cadar di Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, akhirnya tertangkap, belum lama ini. Kini tersangka berinisial NA (28) juga warga Desa Kuripan Utara tersebut ditahan di sel tahanan Polres Lobar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, IPTU I Made Dharma Yulia, P. STK, SIK., mengatakan kasus perampokan itu terjadi 15 September 2021 lalu. Saat itu tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Tersangka langsung menuju kamar korban seorang pelajar berumur 12 tahun.

Tersangka yang menggunakan cadar (penutup wajah) membangunkan korban lalu mengancamnya menggunakan parang. Korban dipaksa menyerahkan barang-barangnya, sehingga tersangka berhasil menggondol satu pasang anting emas, uang tunai Rp 450 ribu, HP dan sebuah tabung gas 3 Kg. Total kerugian korban sekitar Rp 2 juta.

Baca Juga  Diduga Kawanan Curanak, Dikepung dan Dimassa

Jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, akhirnya menemukan titik terang terkait keberadaan salah satu barang bukti yang diambil oleh tersangka,” jelasnya.

Dari barang bukti itu ditelusuri asal muasalnya sehingga mengarah ke NA. Polisi langsung membekuk NA, beserta barang bukti HP, sebilah parang berbentuk samurai, dan sebuah cadar warna hitam. Di hadapan polisi, NA mengakui perbuatannya dan dilakukan seorang diri. “Atas Perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Kasat Made Dharma Yulia. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *