APBD-P Sumbawa 2021: Pendapatan Daerah Berkurang, Belanja Bertambah  

oleh -353 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 September 2021)

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdulllah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyepakati bersama perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Selasa (14/9), Bupati menyebutkan garis besar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Untuk Pendapatan Daerah semula ditargetkan sebesar Rp 1,67 triliun, berkurang sebesar Rp 2,44 milyar, atau turun 0,15 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp. 18,21 Milyar atau 10,44% dari semula sebesar Rp 174,49 milyar menjadi Rp. 192,70 milyar. Pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp 20,65 milyar atau 1,48% dari semula sebesar Rp 1,39 triliun menjadi Rp 1,37 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp. 103 milyar tidak mengalami perubahan.

Peningkatan PAD bersumber dari peningkatan pendapatan BLUD RSUD Sumbawa sebesar Rp 18,14 milyar, hasil penjualan peralatan dan mesin Rp 150 juta, penurunan pajak daerah sebesar Rp 602,00 juta, peningkatan retribusi daerah sebesar Rp 606,34 juta dan pengurangan pendapatan denda retribusi daerah sebesar Rp 80 juta.

Sedangkan penurunan pada pendapatan transfer adalah berupa pengurangan DAU sebesar Rp 25,83 milyar, dan pengalokasian kurang bayar DBH sebesar Rp 11,71 milyar dan penyesuaian akibat pengalokasian sisa DAK Non Fisik tahun 2020 Rp 14,19 milyar.

Berikutnya adalah Belanja Daerah. Semula direncanakan sebesar Rp. 1,67 triliun, bertambah sebesar Rp. 53,08 milyar, sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 1,73 triliun atau meningkat 3,17 persen.

Penambahan tersebut dialokasikan untuk belanja kesehatan dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) minimal 8 % dari alokasi DAU, pengalokasian belanja-belanja yang bersumber dari sisa Dana Insentif Daerah Tambahan tahun 2020, pengalokasian belanja sisa Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus non fisik tahun 2020, pengalokasian belanja wajib dan mengikat yang tidak dianggarkan atau belum cukup dianggarkan sebelumnya.

Seperti kekurangan belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belanja BLUD, dukungan untuk dana bagi hasil pajak provinsi, pendidikan dan pelatihan prajabatan, kekurangan jasa tenaga non pegawai, biaya tugas belajar PNS, seleksi CPNS dan PPPK, Paskibraka, Pokjanal Posyandu, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, Dekranasda, penertiban Pasar Seketeng, penanganan sarana dan prasarana yang terdampak bencana serta belanja-belanja prioritas dan mendesak lainnya termasuk dalam rangka mendukung sinergitas dengan program-program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Dari uraian pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, lanjutnya, defisit anggaran semula sebesar Rp 3,08 milyar bertambah Rp. 55,53 milyar, sehingga total deficit anggaran setelah perubahan menjadi Rp 58,60 milyar atau naik sebesar 1.803,79 persen.

Selanjutnya, Pembiayaan. Disampaikan Bupati, bahwa penerimaan pembiayaan semula direncanakan Rp 3,08 milyar, bertambah Rp. 55,53 milyar, sehingga penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 58,60 milyar atau meningkat sebesar 1.803,79 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.

Dengan demikian pembiayaan netto yang semula direncanakan Rp 3,08 milyar, bertambah sebesar Rp 55,53 milyar, sehingga pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 58,60 milyar atau meningkat sebesar 1.803,79 persen. Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol rupiah.

Mengakhiri pidato penjelasannya Bupati mengajak semua pihak baik para penyelenggara pemerintahan daerah, maupun seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini sesuai peran dan tanggungjawab kita masing-masing.

Pihaknya menyadari bahwa apa yang telah dilakukan dan upayakan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat. Namun dengan dukungan semua pihak, ia yakin segala upaya yang ditempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban”. (SR)