Bawa Sajam dan Miras, Tiga Orang Digelandang Polisi

oleh -169 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 September 2021)

Tiga orang diamankan dalam patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan Satuan Samapta Polres Sumbawa, Sabtu (25/9) malam. Pasalnya ketiga orang ini kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras (miras).

Dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta, IPTU Mulyadi SH ini, menyasar sejumlah tempat di antaranya Simpang Boak, Bundaran Patung Kuda, dan Bundaran Jam Gadang dengan sasaran sajam, knalpot brong, miras dan sejenisnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, mengatakan patroli yang ditingkatkan ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, juga untuk mencegah laju penularan Covid-19 di Sumbawa.

Baca Juga  Balap Liar Sepertiga Malam, 5 Remaja Diamankan Polisi

Patroli malam ini, petugas memberikan sanksi disiplin berupa push-up kepada beberapa pengendara yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 orang warga yang membawa senjata tajam (sajam), serta 2 orang pemuda yang membawa minuman keras (miras). Ketiganya digelandang ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas menegaskan, kegiatan patroli yang ditingkatkan terus digelar, baik pagi, siang maupun malam. Karenanya masyarakat diharapkan dukungannya minimal memberikan informasi terhadap adanya potensi gangguan keamanan agar dapat dicegah. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *