KOTA BIMA, samawarea.com (1 Agustus 2021)
Sedikitnya 7 orang nelayan asal Kabupaten Bima, ditangkap Polairud Bima Kota, Sabtu (31/7). Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pengebom ikan di Perairan Sape Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, IPTU Jufrin Rama mengatakan, penangkapan 7 pengebom ikan ini berdasarkan pantauan dan patroli pihak Polairud Bima di sekitar Perairan Sape. Ketujuhnya adalah
HS (52), AD (18), AB (16), DA (17), HR (18), SP (18) dan FK (19). Dari penangkapan ini diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 17 buah jerigen berisi bahan peledak, 7 botol kaca berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, 1 unit kompresor, 2 botol Aqua berisi bahan peledak, 2 box berisi ikan, 6 buah serok ikan, 1 kacamata selam, 5 lembar find atau sepatu katak, serta 7 buah baterai ABC ukuran besar. Para nelayan ini langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (SR)