KOTA BIMA, (9 Juli 2021)
Satu lagi pengedar narkoba dibekuk Tim Opsnal Polres Bima Kota setelah menggrebeg sebuah rumah di Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Kamis (8/7) malam. Sebelumnya rumah tersebut ditengarai sebagai tempat transaksi narkoba.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, IPTU Thamrin, Jum’at (9/7) mengatakan, penangkapan pengedar berinisial AP alias Dandu (21) asal Desa Tawali, berawal dari informasi masyarakat.
Tim bergerak menuju kediaman Dandu yang disebutkan sebagai tempat transaksi narkoba. Tim yang dikomandani AIPDA Thaufarrahman, langsung menggerebek rumah tersebut.
Saat digeledah tim mendapatkan sejumlah barang bukti berupa shabu seberat 4,9 gram, bong, pipet, korek gas, HP dan uang tunai Rp 1 juta. Kini AP dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap bandar dan jaringannya. (SR)