LOMBOK BARAT, samawarea.com (13/6/2021)
Juru Parkir (Jukir) liar menjadi sasaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan aksi premanisme. Dalam kegiatan patroli malam yang dilakukan, Sabtu (12/6), sejumlah Jukir terjaring.
Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, IPTU Agus Priyo Wahono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polsek Labuapi.
“Di salah satu retail di Jerneng, Desa Bagek Polak Labuapi, ditemukan praktek pungutan liar terhadap pengunjung, tanpa menggunakan seragam juru parkir,” ungkapnya.
Dari tangan Jukir itu ditemukan sejumlah uang hasil parker liar. Patroli itu ungkap IPTU Agus, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama dalam memarkir kendaraannya.
“Tindakan yang dilakukan sifatnya pembinaan, agar lebih bertanggung jawab untuk kenyamanan dan keamanan kendaraan pengunjung yang ditinggalkan saat berbelanja,” imbuhnya.
Kapolsek mengakui, keberadaan juru parkir sangat membantu dalam mencegah aksi kejahatan terutama kasus pencurian sepeda motor. Namun juru parkir dimaksud harus resmi, dilengkapi seragam juru parkir dan dokumen yang jelas dari dinas terkait. “Semua yang terjaring dalam patroli malam diangkut ke Polsek dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan serupa,” tandasnya. (SR)