Uang Deposito Hilang, Polisi Fasilitasi Pertemuan BRI dan Nasabah

oleh -277 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (11/6/2021)

Mencuatnya dugaan deposito fiktif di BRI Cabang Dompu menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Dompu. Untuk mencari kejelasan persoalan ini, pihak Polres Dompu menfasilitasi dialog perwakilan pihak nasabah yang merasa dirugikan, dengan BRI Cabang Dompu dan LO BRI Kanwil Denpasar Bali Nusra, Jumat (11/6) pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor BRI Cabang Dompu.

Perwakilan nasabah kasus dugaan deposito Fiktif, Irham, SH dalam penyampaiannya mengaku kedatangannya ingin bertemu langsung dengan Pimpinan Cabang BRI Dompu meminta pertanggung-jawaban atas uang deposito sebesar Rp 300 juta. “Kami meminta Bank BRI Cabang Dompu untuk segera mengembalikan hak kami sebagai pihak nasabah yang dirugikan,” pinta Irham.

Irham menduga adanya kesalahan SOP yang dilanggar oleh Kepala Unit BRI Monta saat itu. Ia menyebutkan nama Anna Ernawati yang bukan pegawai Koperasi melainkan atas nama Bank BRI. Karena itu ia menuntut Bank BRI harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Uang ini hilangnya di tabungan BRI, jelas pelakunya merupakan oknum pihak Bank lalu kepada siapa kami meminta pertanggung-jawaban atas persoalan ini kalau bukan kepada Bank BRI,” ujarnya dalam nada tanya.

Baca Juga  Pemasok Narkoba di Kalangan Pelajar Diringkus Polisi

Sementara Pimpinan Cabang Bank BRI Dompu menyampaikan permohonan karena belum bisa menemui perwakilan nasabah tersebut karena sedang melakukan zoom meeting dengan kantor pusat dan direktur.

Halley selaku LO BRI Bali Nusra membeberkan beberapa fakta dari dokumen yang dikantongi. Bahwa Hj. Nurhayati pernah membuat pernyataan tertulis tangan. “Saat itu Hj. Nurhayati datang sendiri dan membuat pernyataan tulis tangan diatas materai untuk kepentingan penarikan. Kami punya buktinya, nanti bisa kita uji di forensic,” tantangnya.

Uang itu menurut Halley, ditarik sesuai prosedur. Jika tidak sesuai prosedur maka uang tersebut tidak bisa dikeluarkan dari Bank. “Silahkan hadirkan Ibu Hj. Nurhayati di sini, kami akan perlihatkan surat pernyataan tulis tangan yang pernah dibuat pada saat itu. Buktinya ada print out sudah ditarik sebesar Rp. 200.000.000, prosesnya silahkan dikritisi dan silahkan berikan bukti,” bebernya.

Baca Juga  Masyarakat Prode III Belasan Tahun Hidup Gelap Gulita

Halley meminta untuk dijadwalkan ulang pertemuan dengan Pimpinan Cabang, dengan menghadirkan Hj. Nurhayati selaku pemilik tabungan namun bisa didampingi perwakilan.

Secara terpisah, Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA Handik Wijaksono mengatakan, dalam pertemuan antara pihak BRI Cabang Dompu dengan perwakilan nasabah belum menemui kata sepakat. Karena itu pihak nasabah berencana akan kembali mendatangi BRI Cabang Dompu untuk menemui Pimpinan Cabang BRI setempat.

Untuk diketahui pertemuan antara perwakilan nasabah dengan BRI Cabang Dompu adalah yang ketiga kalinya. Pihak korban masih berharap adanya itikad baik dari BRI Cabang Dompu untuk mengganti semua kerugian nasabah. Selama belum adanya kesepakatan, nasabah yang merasa menjadi korban akan terus mengajukan protes di kantor BRI.

Namun demikian IPDA Handik berharap para pihak tetap menjaga Kamtibmas , serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Dompu. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *