Nekat Takbir Keliling, Sejumlah Kendaraan Diamankan

oleh -72 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (14/5/2021)

Meski sudah ada larangan untuk melakukan takbir keliling dalam menyambut perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 H, namun masih saja ada yang melanggar. Seperti yang terjadi kemarin, sejumlah kendaraan yang konvoi melaksanakan takbir keliling diamankan polisi ketika menggelar patrol gabungan skala besar. Para pengendara dan penumpangnya hanya diberikan pembinaan sekaligus himbauan untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan khalid, S.Ag M.Si., mengatakan dalam kegiatan malam takbiran ini bahwa ada informasi di beberapa tempat ada yang masih nekat melakukan takbiran keliling. Di antaranya di Dasan Geres, dan Desa Babusalam. “Tapi alhamdulillah langsung diambil tindakan oleh personel gabungan. Ini berkat kegiatan Patroli Gabungan Skala besar yang dilakukan, untuk mengantisipasi hal-hal tersebut di Lombok Barat,” ,” katanya, kemarin.

Sementara Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo SIK membenarkan, sempat mengamankan beberapa kendaraan yang diindikasikan akan melakukan takbir keliling. “Telah diambil tindakan, namun tetap mengedepankan cara humanis, sehingga dilakukan pembinaan terhadap orang yang diindikasikan melakukan takbir keliling tersebut,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan untuk pastikan stabilitas Kamtibmas pada malam Takbiran di tengah masa pandemic ini, tindakan yang dilakukan jajarannya untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan oleh masyarakat. “Dalam patroli ini, mercon dan kembang api juga menjadi sasaran, di beberapa tempat dilakukan tindakan membubarkan orang yang menyalakan kembang api,” imbuhnya.

Menurutnya, ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah, sehingga hal itu tidak dapat ditoleransi. “Walaupun mengedepankan sisi humanis melalui himbauan, namun tindakan tetap kita lakukan, bagaimanapun, protokol kesehatan merupakan prioritas,” tandasnya.

Terkait pembatasan kegiatan masyarakat pada jam malam, sesuai dengan Surat Edaran Bupati, juga dilakukan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas hingga tengah malam.

Personel Polres Lombok Barat sempat mengamankan beberapa kelompok remaja dan kendaraan yang kedapatan masih melakukan aktifitas hingga tengah malam. “Dilakukan Himbauan untuk membubarkan diri, sedangkan yang diamankan langsung dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (SR)