Pemuka Agama Dirampok, Uang 36,5 juta dan 101 Gram Emas Digondol

oleh -62 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (15/5/2021)

Penyelidikan panjang jajaran Polres Lombok Tengah untuk mengungkap kasus perampokan yang menimpa Fakhruddin (51) pemuka agama di Lendang Jangkrik Kecamatan Praya, membuahkan hasil.

Satu dari 4 kawanan perampok ini berhasil diringkus Tim Puma Polres setempat, Kamis (14/5). Adalah S alias Capek (43) warga Barejulat Desa Jonggat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P, S.IK., menjelaskan, kasus perampokan itu terjadi pada 29 Juni 2020 dinihari pukul 02.30 Wita. Pelaku yang diperkirakan 4 orang ini mendatangi kediaman korban.

Dua orang masuk melalui jendela yang kebetulan tidak terkunci. Sedangkan 2 orang lainnya menunggu di luar rumah. Korban yang merupakan pemuka agama setempat, terjaga setelah mendengar suara berisik.

Baca Juga  Pembunuhan di Batu Guring Berawal Masalah Sepele

Namun pelaku sudah ada di kamarnya. Belum sempat bergegas, korban langsung ditodong menggunakan parang. Kondisi korban yang tidak berdaya ini, membuat para pelaku leluasa mengobarak-abrik isi rumah. Sebelum meninggalkan TKP, para pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 36,5 juta di dalam tas istri korban, surat-surat penting, 3 buah HP dan perhiasan emas 101 gram.

Korban melaporkan kasus perampokan itu ke Polres Lombok Tengah sehingga dilakukan penyelidikan. Upaya penyelidikan yang hampir setahun lamanya ini akhirnya membuahkan hasil. Satu dari empat pelaku dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti sebilah parang dan tas warna cream. Kini penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri keberadaan pelaku lainnya. (SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *