Diselingkuhi, Pedagang Buah Bunuh Istrinya

oleh -159 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (19/4/2021)

MA (30) seketika naik pitam. Pedagang buah yang tinggal di Lingkungan Moncok Karya Kelurahan Pejarakan Karya Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, langsung menusuk istrinya menggunakan pisau tepat di bagian leher. Seketika wanita berinisial HS (29) yang telah memberikannya dua orang anak ini ambruk bersimbah darah dan meninggal dunia.

Aksi mengerikan ini dilakukan MA karena terbakar api cemburu. Dia kalap setelah mengetahui istrinya berselingkuh. MA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam mendekam di balik jeruji penjara dalam waktu yang lama.

‘’Kami mengamankan pelaku dugaan pembunuhan yang korbannya adalah istrinya sendiri,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK saat jumpa pers, Senin (19/4/2021).

Dituturkan Kapolres, kasus ini bermula pada Hari Jumat (16/4) malam pukul 20.00 Wita. Seperti biasa pasangan suami istri ini berjualan di Jalan Adi Sucipto, Rembiga. Tersangka dan korban terlibat cek-cok yang cukup memanas.

Baca Juga  Suami Bunuh Istri Direka Ulang, 38 Adegan Diperagakan

Perselisihan dimulai karena tersangka berkali-kali memperingati korban agar tidak telponan dengan orang lain. Keduanya juga sempat rebutan handphone milik korban. Tapi korban tetap tidak mendengarkan suaminya.

Cekcok ini sempat mereda beberapa saat. Sabtu dinihari (17/4/2021) sekitar pukul 01.00 Wita, kepada suaminya, korban mengatakan tidak akan ikut berjualan esok harinya. Korban mengatakan ingin pergi dengan orang lain.

Pengakuan korban membuat tersangka emosi. Tanpa pikir panjang, MA mengambil sebilah pisau di meja jualannya. Pisau untuk membelah buah itu ditusukkan ke leher sebelah kanan korban. Darah langsung berceceran ketika tersangka mencabut pisau dari leher korban. ‘’Korban ditusuk satu kali di leher sebelah kanan. Korban langsung tidak sadarkan diri,’’ tuturnya.

Setelah itu Tersangka memasukkan korban ke dalam mobil pikc-up yang digunakan untuk berjualan buah. Pisau dan handphone milik korban juga diamankan tersangka. Tersangka yang panik sempat membawa korban ke rumahnya di Moncok Karya. ‘’Di rumahnya dia kesana untuk melempar handphone korban,’’ katanya.

Baca Juga  Gubernur Zul Dampingi Kapolri Resmikan Fasilitas Mapolda

Dalam keadaan bingung, tersangka akhirnya membawa korban ke salah satu rumah sakit. Namun di tengah perjalanan, MA membuang pisau yang digunakan untuk menusuk istrinya ke di pinggir jalan. Karena kehabisan darah yang banyak, korban tidak sadarkan diri.

‘’Tersangka yang membawa korban ke rumah sakit. Tapi karena mengalami pendaharaan yang parah, lalu disarankan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara korban dinyatakan meninggal dunia,’’ jelas Kapolres.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Tersangka sudah diamankan dan diproses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaaan awal, motif tersangka membunuh istrinya karena diduga terbakar cemburu. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *