Surat ‘Sakti’ dari RSJ, Gagalkan Polisi Limpahkan Oknum Anggota DPRD ke Kejaksaan

oleh -56 Dilihat
Kasat reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza SIK

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16/4/2021)

Meski berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa beberapa Minggu lalu, namun hingga kini Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa belum mampu melimpahkan tersangka GHC—oknum Anggota DPRD Sumbawa terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Penyidik sudah berupaya melayangkan beberapa kali panggilan, namun tersangka belum juga memenuhinya. Ketika hendak dilayangkan surat panggilan berikutnya, penyidik tak bisa berbuat banyak karena mendapat ‘surat sakti’ dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Sudah dua kali kami layangkan panggilan. Rencananya dalam minggu ini, kami sudah melimpahkan tersangka tersebut bersama barang bukti ke kejaksaan,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza S.IK, Rabu (14/4).

Baca Juga  Gelar Operasi Pekat, Polisi Temukan Arak Oplosan

Pada panggilan kedua ini, lanjut Kasat Akmal—akrab Kasat disapa, Ia mengakui mendapat surat yang diserahkan keluarga tersangka. Surat tersebut berasal dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram. Dalam surat dari RSJ ini menerangkan bahwa GHC tengah menjalani rawat inap di rumah sakit jiwa tersebut sejak 31 Maret 2021.

Surat keterangan ini ditandatangani dr. Putu Diatmika, M.Biomed., Sp.KJ selaku penanggungjawab pasien, mengetahui Direktur RSJ Mutiara Sukma Mataram, dr. Evi Kustini Sumawijaya, MM. “Dengan adanya surat dari RSJ, kami belum bisa melimpahkan tersangka ke kejaksaan,” akunya.

Untuk memastikannya, ungkap Kasat Akmal, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak RSJ untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Kami harus pastikan, apakah yang bersangkutan masih dirawat atau memang sudah sembuh,” tandasnya.

Baca Juga  Ancam Adik Perempuan Pakai Pedang, Kakak Kandung Ditangkap Polisi

Sementara itu GHC pada Rabu (14/4) sempat memposting beberapa status melalui akun facebooknya bernama Aan Gaitan.

Salah satunya tertulis “Kalau mau jadi anggota DPRD ya MENANGIN pemilu lah bro. Bukan malah MENANGIS minta PAW. Heheee… Sampai ketemu di 2024”.

Status ini disukai puluhan orang dan mendapat komentar sejumlah netizen. Salah satu netizen menanyakan kabarnya. “Dimana bosku…apa kabarnya,” tanya Momot Sumbawa, yang dijawab Aan Gaitan “di lombok mot. Alhamdulillah sehat”. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *