Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNNK Sumbawa Gandeng Pers

oleh -93 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12/4/2021)

Kabupaten Sumbawa masih menjadi daerah darurat narkoba. Peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu diperlukan peran semua pihak untuk melakukan gerakan terhadap pemberantasan narkoba, termasuk wartawan. Sebab dengan pesan yang disampaikan melalui pemberitaan, akan membuka persepsi masyarakat terhadap bahaya narkoba yang merusak generasi bangsa.

Demikian disampaikan Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Fery Priyanto saat membuka keigatan Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Aula Resto Raberas, Senin (12/4/2021).

Ditegaskan Fery Priyanto, Presiden telah mengeluarkan pernyataan Indonesia darurat narkoba. Khusus di Kabupaten Sumbawa, hampir setiap minggu ada penangkapan narkoba. Propinsi NTB termasuk Kabupaten Sumbawa merupakan zona merah peredaran narkoba. Untuk keluar dari status zona ini, tentu bukan tanggungjawab BNN dan kepolisian semata, namun semua pihak. “Inilah tujuan workshop, bagaimana nantinya Sumbawa bisa menjadi kota tanggap ancaman narkoba,” imbuhnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Minta Gerakan BBGRM Dukung Sail Indonesia Moyo-Tambora

Pelibatan wartawan kata Ferry, sangat penting. Wartawan memiliki alat yang sangat tajam untuk dapat menyampaikan imbauan tentang bahaya narkoba hingga ke pelosok daerah. Sebab selama ini pihaknya masih mengalami kendala dengan kekurangan sumber daya.

BNN Kabupaten Sumbawa hanya memiliki 32 personel, sangat minim jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang banyak. Karenanya dengan pelibatan wartawan sangat membantu upaya BNN menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat hingga ke pelosok.

Berdasarkan data dari BNN, lanjutnya, ada tiga kecamatan yang belum terpapar yaitu Kecamatan Ropang, Rhee dan Orong Telu. Namun demikian data ini masih harus diuji apakah daerah itu benar-benar bebas dari narkoba, atau warga ada yang belum sadar diri untuk merehabilitasi diri.

Untuk diketahui, ungkap Fery, rehabilitasi di BNN tidak dipungut biaya. Bahkan identitas orang yang direhabilitasi juga dirahasiakan. Terhadap mereka yang kecanduannya sudah mengkhawatirkan, akan dikirim ke sejumlah fasilitas milik BNN di luar daerah guna dilakukan rawat inap hingga yang bersangkutan pulih dan produktif.

Baca Juga  Lidik Naik Sidik, Segera Ada Tersangka BOS SMKN Lunyuk

Pasca rehabilitasi, akan diberikan keahlian sehingga bisa kembali ke tengah masyarakat dalam kondisi normal. Sebab jika tidak ditangani dengan baik mereka bisa menjadi pelaku kriminal. Mereka juga bisa menjadi virus yang mempengaruhi orang-orang di sekelilingnya.

Dalam kegiatan workshop tersebut, BNNK Sumbawa menghadirkan empat narasumber. Yaitu Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Irawan Subekti, SE., Dekan Fakultas Hukum UNSA, Dr. Lahmuddin Zuhri, Ketua PWI Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husain, dan CEO media online samawarea.com, Zainuddin SE. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media massa di Kabupaten Sumbawa. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *