Sempat Kabur Karena Dibantu Warga, Pengedar Narkoba Akhirnya Tertangkap

oleh -510 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (6/3/2021)

HR alias Tibo (38) boleh saja lolos ketika digrebeg polisi, 27 Februari lalu. Saat itu terduga pengedar narkoba ini melakukan provokasi sehingga warga bersitegang dengan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang hendak menangkapnya. Dalam situasi itu, Tibo mengambil kesempatan untuk kabur. Namun pelariannya terhenti, Kamis (4/3) sore. Tim yang sama meringkus Tibo di rumahnya Dusun Rasabou Desa Ta’a, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah, Jumat (5/3), menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mensinyalir terduga seringkali melakukan transaksi barang haram itu, baik di rumahnya maupun di lingkungan sekitar.

Tim di bawah kendali KBO Narkoba Polres Dompu IPDA Agustamin, SH melakukan penggrebekan. Saat itu terduga bersama istrinya. Dalam penggeledahan di kamar tidur terduga tim tidak menemukan barang bukti. Anggota lalu menuju bagian dapur dan menemukan sebungkus rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat narkotika jenis shabu.

Baca Juga  Siswa SD Nyaris Jadi Korban Penculikan

Terduga mengelak dengan suara keras kalau barang itu miliknya. Suara terduga mengundang keramaian warga, bahkan nyaris terjadi ketegangan. Sebab warga mencoba menghalangi upaya penangkapan terhadap terduga. Untuk meredam emosi warga, tim dibantu anggota dari Satuan Polsek Kempo melakukan pendekatan secara persuasive. Meminta warga tidak mencoba menghalangi tugas kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.

Di luar dugaan, situasi tegang itu dimanfaatkan terduga untuk melarikan diri. Tim kembali ke Mapolres hanya membawa barang bukti berupa 5 gulung plastik klip transparan berisi shabu seberat 1,45 gram dan handphone.

Meski demikian tim terus memburu terduga, hingga akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 15.30 Wita tanpa perlawanan. Kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. (SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *