Maksimalkan Kerja Pansus Covid, DPRD Sumbawa akan Gandeng SMSI  

oleh -70 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/3/2021)

Pansus Covid yang dibentuk DPRD Kabupaten Sumbawa akan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya wartawan media online yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Sumbawa, A. Rafiq SH saat pertemuan silaturahim dengan pengurus SMSI Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021) siang.

Menurut Rafiq, keterlibatan pihak lain termasuk SMSI untuk memaksimalkan kerja Pansus dalam mengawasi dan menelisik anggaran Covid yang cukup besar bersumber dari APBD. SMSI yang di dalamnya tergabung sejumlah wartawan, tentu memiliki rekam digital terkait dengan informasi-informasi penanganan covid-19 di daerah ini.

Terlebih lagi wartawan kerap turun ke lapangan menghimpun informasi mulai dari tingkat paling bawah hingga paling atas. Ini juga sangat relevan dengan upaya Pansus untuk mendapatkan informasi secara lengkap dari berbagai pihak. Sehingga apapun hasil kerja Pansus nantinya atas dasar informasi yang komprehensif.  “Peran berbagai pihak sangat penting bagi kinerja Pansus, sehingga data dan informasi di lapangan terserap secara maksimal,” tandasnya.

Baca Juga  Komisi II Minta Bulog Terus Serap Gabah Petani di KSB

Sementara Ketua SMSI, Jamhur Husain menyambut positif ajakan tersebut. Apapun itu asalkan memberikan konstribusi positif bagi masyarakat dan daerah, SMSI yang merupakan organisasi konstituen Dewan Pers, siap untuk membantu kinerja Pansus Covid.

Selama ini ungkapnya, media online di Sumbawa yang tergabung dalam SMSI, sangat intens memberitakan tentang informasi yang berkaitan dengan penanganan covid. Termasuk di dalamnya keluhan dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

“Tujuan kita dengan Pansus sama, ingin menyempurnakan yang masih kurang, membuat jelas yang masih abu-abu, dan memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat,” ujar Jamhur yang akrab disapa JH, didampingi pengurus lainnya, Zainuddin Jen selaku Sekretaris, Mahmud Ansori (Bendahara) dan Jusriadi Jho (Kepala Bidang Organisasi) serta dua anggota, Lukmanul Hakim dan Syahril Imron.

Di bagian lain, JH menyebutkan SMSI sudah berdiri di Indonesia sejak Tahun 2017 lalu. Sedangkan di Kabupaten Sumbawa terbentuk Tahun 2020 kemarin. Salah satu tujuan didirikannya SMSI adalah untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid, Sejumlah Tempat Wisata Ditutup

SMSI merupakan organisasi gabungan perusahaan pers, yang anggotanya adalah para pemilik media siber. Kehadiran SMSI juga sebagai upaya Dewan Pers untuk menertibkan menjamurnya media online. Sebab banyak media online yang muncul tidak memenuhi UU Pers No. 40 Tahun 1999 maupun kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Tidak heran jika ada beberapa oknum yang bergerilya mencari informasi hanya berbekal kartu pers, namun prakteknya memalukan.

“Perusahaan pers yang bergabung dalam SMSI telah berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sesuai amanat Dewan Pers. SMSI satu-satunya organisasi perusahaan pers di Kabupaten Sumbawa yang menjadi konstituen Dewan Pers, di samping PWI dan IJTI—yang merupakan organisasi profesi wartawan,” pungkasnya.

Untuk diketahui media siber yang tergabung dalam SMSI Sumbawa adalah tribunsumbawa.com, samawarea.com, kabarsumbawa.com, samotamedia.com, mediasumbawa.com dan nuansantb.com. Media ini telah berbentuk PT dan tercatat di Diskominfotik Provinsi NTB serta mengantongi sertifikat dari SMSI pusat dan provinsi. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *