Dicabuli Tetangga, Pelajar SMA di Sumbawa Berbadan Dua

oleh -119 Dilihat
Ilustrasi

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16/2/2021)

Gadis 16 tahun kini berbadan dua. Pelajar yang tinggal di Kecamatan Orong Telu Kabupaten Sumbawa ini, diidentifikasi hamil 5 bulan. Berdasarkan pengakuan korban berinisial AT ini, dia hamil karena beberapa kali dicabuli tetangganya, SL (40) pria yang sudah beristri.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza SIK didampingi Kanit PPA, AIPDA Arifin Setioko S.Sos, Selasa (16/2), membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut keterangan korban, kasus yang menimpanya terjadi dua kali.

Pertama pada Bulan Desember 2020. Saat itu sekitar pukul 08.00 Wita, korban sedang berada di dapur. Kebetulan rumah dalam keadaan kosong karena orangtuanya berada di ladang.
Terduga masuk ke rumah lalu menutup mulut korban dari belakang dan dipaksa masuk kamar. Di tempat itu korban disetubuhi.

Aksi terduga kembali terulang Januari 2021. Ketika itu korban sedang tidur di kamar ayahnya. Korban terjaga setelah mulut dibekap dan terduga sudah menindihnya. Dalam dua kejadian itu korban tidak mampu melawan karena takut, sebab terduga membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Lama berselang, korban hamil. Ini terungkap setelah kakak ipar korban melihat perubahan fisik korban. Selain pucat, kurus, pendiam dan suka makan asam-asaman. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku.

Didampingi kakak dan iparnya, korban melaporkan terduga ke Polres Sumbawa. Untuk memastikan usia kehamilan korban, dilakukan pemeriksaan medis dan terungkap hamil 5 bulan. Yang janggal ungkap Kasat Akmal, tidak singkronnya perbuatan terduga dengan usia kehamilan korban. Apalagi korban memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Karenanya, polisi meminta bantuan psikolog untuk mendampingi korban. Setelah memiliki dua alat bukti yang cukup, pihaknya menjemput terduga untuk dimintai keterangan. “Kami juga terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain,” demikian Kasat. (SR)