Bandar Shabu Karang Bagu Ternyata Emak-emak

oleh -81 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (27/2/2021)

Emak-emak berinisial RA (33 tahun) warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Resnarkoba Polresta Mataram. RA bukan perempuan sembarangan, karena diduga salah satu bandar besar narkotika jenis shabu di Karang Bagu.

Kepolisian kini semakin aktif melakukan pencarian dan pengejaran untuk menangkap RA. ‘’RA sudah kita masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar sabu di Karang Bagu,’’ kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (27/2/2021).

Status DPO ditetapkan kepolisian, ungkapnya, karena RA berhasil kabur saat akan ditangkap. Kronologisnya, tim menyiapkan rencana penangkapan terhadap bandar shabu ini di Hari Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 14.30 Wita. Tim mendatangi kediaman RA. Namun kedatangan polisi tercium, sehingga RA kabur. RA berhasil kabur terbantu dengan kondisi di sekitar tempat tinggalnya. Rumah RA dengan dua gang sebagai akses masuk. Saat digerebek di gang yang satu. RA kabur dari gang yang lainnya. ‘’Kondisi di lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain,’’ tuturnya.

Baca Juga  Maling Babak Belur Dihajar Massa

RA dikenal sebagai single parent dengan dua orang anak. Tapi gaya hidupnya terkesan mewah tanpa pekerjaan yang jelas. ‘’Gaya hidupnya hedon. Sudah menjadi target operasi (TO) kita empat bulan lalu,’’ ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah RA, tim menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 16 klip plastik berisikan kristal bening yang diduga sabu. Sejumlah alat konsumsi dan alat bantu penjualan. Serta uang tunai Rp 28 juta diduga hasil penjualan sabu.

‘’Pemilik barangnya memang kabur. Tapi kita dapatkan barang buktinya. Tinggal kita cari orangnya,’’ terang Yogi.
Setelah menetepkan dalam DPO, Yogi meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan RA. ‘’Kalau ada informasi tentang keberadaan saudari RA, tolong informasikan kepada kami,’’ pintanya.

Baca Juga  Curi Motor di Jorok, Pemuda Asal Empang Tertangkap di Rhee

Kepada bandar narkoba yang masih berkeliaran, Yogi menyerukan untuk berhenti berbisnis barang haram tersebut. Karena Kepolisian akan bertindak tegas dan memerangi peredaran Narkoba. ‘’Jangan lagi tambah kekayaan kalian dari jual beli barang haram ini. Berhentilah daripada kami jerat dengan undang-undang TPPU,’’ tegasnya. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *