SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18/1/2021)
Upaya Polres Sumbawa Polda NTB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus digalakkan. Seperti halnya dilakukan Polsek Utan yang menggelar Operasi Yustisi, Senin (18/1/2021) pagi. Sebanyak 24 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut.
Kapolsek Utan, AKP Hurfan yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos, mengatakan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini untuk menekan angka penyebaran dan pencegahan Covid 19. “Kami ingin mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mengingat Kabupaten Sumbawa masih berada di zona merah,” ucapnya.
Para pelanggar yang terjaring diberikan sanksi social serta teguran untuk tetap mematuhi Prokes. “Dari data yang ada, rata-rata masyarakat tidak memakai masker saat keluar rumah, langsung saja diberikan hukuman dan teguran,” pungkas Sumardi. (SR)