Pengedar dan Pengguna Narkoba Digulung Polisi

oleh -64 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (11/1/2021)

Empat pengedar dan pengguna narkoba di Kota Bima digulung Satres Narkoba Polres setempat, Senin (11/1) dinihari pukul 05.00 Wita. Mereka ditangkap saat sedang duduk di baruga belakang rumah terduga pengedar berinisial IH di Kecamatan Lambu. Selain IH, tim opsnal meringkus tiga rekannya, SHB (41), IND (23) dan SM (30). Dalam penggeledahan, ditemukan 16 poket narkotika jenis shabu.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, sekitar pukul 03.00 dini hari Kasat Narkoba IPTU Ramli menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah IH sering dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat memerintahkan Tim Opsnal untuk menyelidiki kebenarannya. Tim menuju TKP dan mengamankan 4 orang terduga yang sedang duduk di Baruga belakang rumah IH.  “Di tempat mereka duduk, tim menemukan 7 poket sabu dan 1 poket disimpan di bawah kolong baruga,” sebutnya.

Baca Juga  Tindak Balap Liar, Polisi Sita 112 Sepeda Motor

Disaksikan oleh Ketua RT setempat sambung Ridwan, tim pun melakukan penggeledahan di dalam rumah IH. Tim kembali menemukan 8 poket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak warna hijau dalam kamar IH. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti sabu, alat hisap, plastik klip kosong dan lainnya langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota. “Kami akan melakukan tes urine pada semua terduga pelaku dan akan mendalami penyidikan,” terangnya. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *