Tim Puma Tangkap Pelaku Pencurian di Pondok Tahfidz

oleh -74 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8/1/2021)

Kasus pencurian mesin di Pondok Pesantren Tahfidz Dusun Kalbir Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa, terungkap. Dalam pengungkapan itu, Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa dan Polsek Lunyuk, meringkus SH (30). Dari tangannya, tim menyita 2 unit mesin air merk Shimizu.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos, Jumat (8/1) menyebutkan, kasus pencurian itu terjadi 6 Januari lalu. Dua unit mesin itu hilang pertamakali diketahui oleh juru masak Ponpes. Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Hanya dalam dua hari, kasus itu terungkap dan berhasil menangkap pelakunya berinisial SH. SH ditangkap di kediamannya wilayah Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk. Kini SH telah diamankan di Polsek Lunyuk guna proses hukum lebih lanjut. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Petugas Imigrasi Selektif, Penerbitan Passport Menurun Drastis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *