Sempat Dihentikan Warga, Pembangunan RISPAM Ai Ngelar Kembali Berlanjut

oleh -85 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAGIAN PERTANAHAN SETDA SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20/11/2020)

Pembangunan RISPAM Ai Ngelar sedang berjalan. Namun dalam pelaksanaannya menemui kendala. Yakni masyarakat yang menguasai lahan menghentikan pembangunannya karena menuntut ganti rugi lahan. Ada 5 orang yang menyampaikan tuntutan ini.

Kabag Pertanahan melalui Kasubag Pengadaan Tanah, Surbini SE., MM, yang ditemui di ruang kerjanya, mengakui adanya kendala dalam proses pembangunan jaringan pipa RISPAM Ai Ngelar. Pasalnya ada beberapa warga yang meminta ganti rugi atas lahan yang diakui sebagai miliknya. Namun Pemda Sumbawa melalui Panitia Pengadaan Tanah belum berani memberikan ganti lahan masyarakat dimaksud. Karena berdasarkan data, ungkap Surbini, lahan yang diklaim itu masuk dalam kawasan hutan. Pihaknya pun mengundang warga tersebut dalam pertemuan di Balai Pertemuan Kantor Desa Kerekeh, yang dihadiri oleh Kabag Pembangunan, Perwakilan BWS-NT 1, Camat Unter Iwis, KPH Batu Lanteh, Kades Kerekeh, Kontraktor Pelaksana, dan masyarakat yang keberatan.

Baca Juga  Bupati Siapkan Hadiah Bagi Desa Dengan 100% Penduduk ber-KTP

Di hadapan warga ini, Surbini menjelaskan bahwa lokasi kawasan hutan secara menyeluruh perlu dilakukan rekonstruksi batas kawasan hutan oleh BPKH Denpasar. Pemda akan melakukan pembayaran ganti kerugian lahan apabila berdasarkan rekonstruksi dan rekomendasi BPKH Denpasar, berada di luar kawasan hutan. “Kalau lahan itu berada di luar kawasan, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak membayar ganti rugi,” kata pejabat berkumis tebal ini.

Untuk diketahui lanjut Surbini, rencana rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada Tahun 2021 mendatang. Ini menurut informasi yang disampaikan pihak KPH Puncak Ngengas Batu Lanteh dalam pertemuan dimaksud. Setelah mendapat penjelasan dalam pertemuan itu, masyarakat menerimanya dan sepakat untuk tidak lagi menghentikan proses pembangunan RISPAM Ai Ngelar. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *