Masyarakat Tolak Besar Ganti Rugi Lahan Akses Masuk Tanjung Santong

oleh -102 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAGIAN PERTANAHAN SETDA SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21/12/2020)

Pembayaran lahan akses jalan masuk Dermaga Teluk Santong gagal dituntaskan pada Tahun 2020 ini. Pasalnya masyarakat pemilik lahan dengan luas total 65 are ini menolak besarnya ganti rugi hasil perhitungan atau penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain dan Rekan selaku Appraisal. Penolakan ini terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Panitia Pengadaan Tanah) dengan pihak yang berhak (masyarakat pemilik lahan), Senin (21/12/2020). Rapat yang dipimpin Kabag Pertanahan, Khaeruddin SE., M.Si didampingi Surbini SE., M.Si selaku Kasubag Pengadaan Tanah ini dihadiri masyarakat pemilik lahan yakni Mustakim Hamnur, Heriyadi dan Iskandar Tami.

Baca Juga  PM Kerajaan Belanda Apresiasi Demokrasi Di Indonesia

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Khaeruddin SE., M.Si yan ditemui usai pertemuan, mengakui adanya penolakan ini. Pada penilaian Appraisal, harga lahan yang akan dibebaskan untuk akses jalan masuk Dermaga Teluk Santong seluas 6.520 meter persegi (65 are) sebesar Rp. 247,4 juta. Namun pemilik lahan menilai harga tersebut terlalu rendah dan meminta agar dinaikkan. Terkait keinginan pemilik lahan, pihaknya selaku panitia pengadaan tanah tidak dapat memenuhinya karena penilaian itu dilakukan oleh lembaga independen  yang sudah melakukan survey harga tanah di sekitar lokasi. Untuk menyelesaikan persoalan ini, ungkap Khaeruddin, pembayaran tanah ini akan ditangguhkan hingga Tahun 2021 mendatang. Sesuai UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, proses penitipan ganti kerugian dapat dilakukan di Pengadilan Negeri setempat. Sebelum proses itu dilakukan, pemerintah daerah melakukan pendekatan dengan pihak yang berhak untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah. “Kami berharap masyarakat dapat menerima hasil penilaian yang dilakukan penilai independen (Appraisal) agar proses pembangunan Dermaga Teluk Santong dapat berjalan sesuai harapan bersama. Ini juga sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap proses pembangunan,” pungkasnya. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *