Tempat Hiburan Disasar, Ratusan Botol Miras Disita

oleh -72 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (24/12/2020)

Kepolisian Resor Kota Mataram bersama TNI dan pihak terkait lainnya kembali melaksanakan Operasi Gabungan dan patroli berskala besar. Kegiatan itu rangkaian dari Operasi Lilin Rinjani 2020 serta menjaga kondusifitas wilayah jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Kegiatan dilaksanakan Rabu (23/12/2020) malam. Operasi gabungan dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik.

Sejumlah tempat hiburan di Kota Mataram disasar. Selain itu, tempat tongkrongan anak muda juga didatangi petugas. Hasilnya kepolisian menemukan adanya penjualan minuman keras (miras) tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Ratusan botol miras disita dari tempat hiburan dan beberapa toko. “Kami tidak menginginkan hal yang disebabkan oleh miras dampaknya dapat mengganggu jalannya ibadah. Itu yang kami selaraskan dengan kegiatan semalam,’’ terang Taufik.

Baca Juga  Nyabu, Oknum PNS Bandara Diciduk

Terhadap temuan ini, ungkap Taufik, para pemilik Kafe berikan surat peringatan dan tidak kembali menjual minuman tanpa dilengkapi dokumen. ‘’Dan bagi mereka yang mengantongi izin kita sesuaikan dengan klasifikasi izinnya. Kalau tidak sesuai dengan perizinan kita lakukan penyitaan,’’ tandas Taufik. (SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *