Pencuri Motor di Kantor Bupati Tertangkap

oleh -77 Dilihat

LOMBOK TIMUR, samawarea.com (3/12/2020)

Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Halaman Parkir Kantor Bupati Lombok Timur, akhirnya terungkap. Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB membekuk JF yang mencuri motor milik Muhammad Ardianis Alghifari–pegawai honorer Pemda Lotim. Penangkapan terhadap tersangka JF alias IA berdasarkan laporan korban pada tanggal 29 Juni 2020.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol, Artanto SIK M.Si dalam keterangan persnya, Kamis (3/12/2020), menuturkan, sebelum kejadian, korban datang ke kantor dan memarkir sepeda motornya di halaman kantor Bupati Lombok Timur. Saat hendak pulang sore harinya, korban kaget karena motornya hilang. Korban mencari dan menanyakan kepada petugas keamanan kantor namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya korban melaporkannya ke Polres Lombok Timur. Menindaklanjuti laporan ini, Tim Puma Polda NTB melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya. Pengungkapan ini diawali dengan ditemukannya motor korban yang digadaikan pelaku kepada seseorang berinisial SK (31) tukang ojek warga Kampung Rumah Sehat, Desa Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Dari SK ini terungkap identitas JF. Dan JF diketahui berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Selanjutnya Tim bergerak menuju KSB. Tepat di Desa Tapir, Kecamatan Seteluk di sebuah kos-kosan Tim berhasil meringkus pelaku.

Baca Juga  Parkir Ganggu Fungsi Jalan Dapat Dipidana

Pelaku mengaku mencuri sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu. Sebelumnya dia pernah meminjam sepeda motor korban kemudian menggandakan kuncinya. Kini pelaku diproses di Kantor Ditreskrimum Polda NTB dan dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *