Tersangka Curanmor Tertangkap Miliki 4 Poket Shabu

oleh -59 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (21/11/2020)

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dua kasus sekaligus. Hal ini setelah menangkap YS (31), Jumat (20/11). Pemuda Lingkungan Lewi Jambu Kelurahan Melayu ini selain terlibat kasus curanmor, juga memiliki 4 poket shabu. Kini YS menerima nasibnya untuk menginap di sel penjara dalam waktu yang lama.

YS ditangkap di kediamannya. Dalam penangkapan itu, tim menemukan alat hisap shabu-shabu. Merasa curiga, tim langsung memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Tim berhasil menemukan 4 poket shabu seberat 0,69 gram serta alat bukti penunjang lainnya. YS langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. Selain menangani kasus curanmornya, YS juga akan menjalani proses hukum kasus kepemilikan narkoba. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Geledah Kos-kosan, Polisi Temukan 77 Botol Brem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *