Kasus Pencurian di Dinas Dikpora Terungkap, Tiga Pelaku Tertangkap

oleh -109 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (21/11/2020)

Kasus pencurian di Dinas Dikpora Kabupaten Dompu berhasil diungkap Jajaran Kepolisian Resor Dompu, Kamis (19/11). Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus tiga orang tersangka. Dua orang, FA (24) dan AR (27) sudah ditangkap sebelumnya, namun terkait kasus pencurian di Kelurahan Bali Satu. Sedangkan pelaku lainnya, YY (24) ditangkap di rumahnya Lingkungan Dorotoi, Kel Dorotangga, Kecamatan Dompu. Pengungkapan kasus curat ini merupakan pengembangan dari kasus curat yang sebelumnya diungkap anggota Polsek Dompu, namun TKP berbeda.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K membenarkan penangkapan terduga curat hasil pengembangan kasus curat yang diungkap anggota Polsek Dompu. “Pasca pengungkapan kasus curat oleh Polsek Dompu, kami kembangkan dengan curat di TKP lain yaitu di Dinas Dikpora, karena ada pelaku yang sama di beberapa TKP,” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Membuat Laporan Palsu, Nyonya Lusi Polisikan Mantan Iparnya

Dalam aksinya di Dinas Dikpora, pelaku mencuri dua unit Laptop, 1 unit merk ASUS milik Nunung Faridah (48) dan satu Toshiba merupakan barang inventaris kantor yang disimpan di dalam laci meja kantor. Dari keterangan AF dan AR bahwa pencurian di Dinas Dikpora selain mereka berdua ada pelaku lain  yaitu YY. Selanjutnya Tim Puma menangkap YY di rumahnya. Menurut keterangan ketiganya, laptop yang dicuri tersebut dijual kepada ADF (33) Dusun Sori Foo, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dan MF (35) Desa Doridungga, Kabupaten Bima. Setelah mengetahui hal tersebut Tim segera menjemput keduanya serta mengamankan barang bukti. Selanjutnya ADF dan MF diperiksa karena diduga kuat sebagai penadah. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *