Boncengan Bawa Shabu Disergap Polisi

oleh -80 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (16/11/2020)

Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu meringkus 2 orang pria yang membawa shabu di jalan raya Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Sabtu (14/11) malam pukul 20.36 Wita. Dua terduga asal Kecamatan Hu-u Kabupaten Dompu tersebut berinisial GJ (29) dan AS (42). Dalam penangkapan itu, anggota mengamankan barang bukti gulungan tisue berisi shabu, HP, uang tunai Rp 50 ribu dan sepeda motor Honda Beat Pop. “

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya, Senin (16/11/) mengatakan, kasus narkoba ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Tim langsung menindaklanjutnya menuju Kecamatan Hu’u. Di tengah perjalanan, tim mencegat sepeda motor yang dikendarai dua orang berboncengan. Melihat tim, satu di antaranya membuang sesuatu di pinggir jalan. Namun polisi bersikap awas sehingga menemukan sesuatu yang dibuang itu sekitar 10 meter dari tempat diberhentikannya sepeda motor terduga. Bersama barang bukti, keduanya digelandang ke Mapolres Dompu untuk penanganan lebih lanjut. (SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Kepala Kesbangpoldagri KSB Ditahan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *