Berlagak Seperti Polisi Tuduh Korban Bawa Shabu, Ternyata Jambret

oleh -75 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (13/11/2020)

Sial menimpa AB (43). Warga Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ini nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi dalam keterangan persnya mengatakan, kejadian itu berawal saat korban Makripatullah (58) warga Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur berangkat dari rumah menuju Pasar Bertais Kota Mataram untuk membeli barang dagangan menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP, tanpa diduga sepeda motornya dipepet pelaku seraya meminta korban berhenti. Tanpa curiga, korban menepi di pinggir jalan. Dengan memasang tampang sebagai anggota polisi, pelaku memeriksa surat kendaraan dan menuduh korban membawa shabu. Saat itulah pelaku mengambil uang korban yang disimpan di dalam saku celana sebesar Rp 6,6 juta.

Baca Juga  Gadis Ingusan Digilir Sekelompok Pemuda, Dua Terduga Tertangkap di Gunung

Ketika hendak kabur menggunakan sepeda motornya, korban mengejar dan mendorongnya membuat pelaku terjungkal di aspal. Pelaku bergegas bangkit lalu kabur ke arah timur meninggalkan sepeda motornya. Korban berteriak minta tolong sehingga warga setempat mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Belum sempat dihakimi, Bhabinkamtibmas Desa Semoyang Aipda Lalu Satranom yang melintas di TKP mengamankan korban dan dibawa ke Polsek Kopang. “Kasus ini masih kita kembangkan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *