Antisipasi Kotak Suara Rusak, KPU KSB Siapkan Kotak Suara Bekas

oleh -108 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (5/11/2020)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyiapkan skenario penggunaan kotak suara bekas Pemilu 2014 yang berbahan alumunium jika terjadi sesuatu hal yang menyebabkan kotak suara berbahan karton tidak bisa dipakai di hari pencoblosan Pilkada 9 Desember mendatang.

Komisioner KPU KSB, Herman Jayadi kepada media ini beberapa waktu lalu mengatakan, kotak suara tahun 2020 berbahan karton anti air dan tidak mudah robek, dan pemilihan kepala daerah kali ini bertepatan dengan musim hujan. “Meski anti air dan tidak mudah robek kami tidak mau kecolongan apabila terjadi sesuatu di luar kendali, sehingga kami untuk antisipasi Kotak suara rusak kita siapkan kotak suara tahun 2014 yang terbuat dari alumunium yang ada di pemerintah daerah saat ini, agar pilkada tidak terganggu dan berjalan dengan lancar,” katanya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Desak Dinas Pertanian Atasi Kekeringan dan Serangan Ulat

Disebutkannya, kotak suara yang ada di pemerintah daerah sekitar 200 kotak. Kotak suara tersebut yang dihibahkan KPU kepada pemerintah pada tahun 2014 lalu. Sedangkan sisanya dilelang KPU KSB. Saat ini kotak suara bekas itu berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD). Sebelumnya digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. “Saat ini kita sudah menyurati pemerintah daerah untuk peminjaman kotak suara tersebut,” akunya.

Dengan adanya 200 kotak suara bekas itu, Herman mengaku merasa aman. Sebab jumlah tersebut cukup tinggi. “Jumlah TPS kita 291, tinggal 91 unit selisihnya, dan ini menurut kami antisipasinya sangat besar, mengingat kotak suara saat ini juga kuat, kalau ada yang rusak karena kejadian luar biasa tidak mungkin akan bisa rusak melebihi 200 unit,” pungkasnya. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *