Asyik Pesta Shabu, 6 Laki-laki dan Satu Perempuan Ditangkap

oleh -66 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11/11/2020)

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan 7 orang yang diduga tengah pesta narkoba, Rabu (11/11/2020). Mereka ditangkap dalam penggrebekan di sebuah rumah wilayah Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Badas. Para terduga ini berinisial AS (40), NW (34) perempuan, RZ (29), ZI (25), TPA (18), SAP (22), dan WS (22). Mereka ditangkap saat menggelar pesta narkotika.

Di lokasi penangkapan, tim menyita barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 9 poket dengan berat bruto 5,95 gram, timbangan digital, uang tunai Rp. 1.940.000, dan barang bukti lainnya. Selanjutnya para terduga ini digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. “Pada pukul 07.30 Wita anggota Tim Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa sebuah rumah di Dusun Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa, sering jadikan tempat jual beli dan pesta narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga  Kerap Dijadikan Tempat Pesta Shabu, Pemilik Rumah Dibekuk

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan keberadaan terduga dan barang bukti, tim melakukan penggerebekan. 7 orang terduga ditangkap dan 9 poket shabu diamankan. “Atas kejadian itu terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *